Perkembangan persuratkabaran di Indonesia sangat pesat sejak
pasca Suharto. Ini terjadi karena kebebasan dalam berekspresi sangat dijamin
dalam UU Pers dan izin penerbitan surat kabar yang mudah. Kekebasan pers
seperti sekarang adalah kondisi yang memungkinkan orang yang berkecimpung
didunia pers memilih, menentukan dan mengerjakan tugas mereka sesuai keinginan
mereka.
Untuk menjadi seorang jurnalis atau wartawan atau reporter tidaklah
semudah orang bayangkan, banyak orang
yang bisa mencari berita, bisa menulis berita dan bisa meyebarluaskan informasi
melalui media massa, tetapi belum tentu orang itu dapat disebut sebagai
jurnalis atau wartawan. Kenapa demikian?
Sebab tidak semua tulisan itu memenuhi criteria sebagai sebuah berita yang
baik.
Jurnalisme yang baik seharusnya bisa memberikan inspirasi,
membangkitkan semangat serta menanamkan pemikiran positif kepada masyarakat
termasuk juga kepada para pelajar kita.
Oleh karena itu, siswa harus dibekali ilmu yang berkaitan
dengan jurnalistik. siswa dibimbing berkaitan dengan penulisan berita, feature,
editorial, opini, reporter yang tetap memperhatikan etika pers. Mereka harus
dibekali dengan etika jurnalis sehingga mereka yang belajar jurnalistik tidak mengangkat
dari sisi negatif, sementara itu pemberitaan dari sisi positif kurang
diperhatikan.
Jurnalistik Dalam Pelajaran Bahasa Indonesia
Sudah seharusnya guru
bahasa Indonesia juga belajar ilmu jurnalistik karena disadari atau tidak
banyak sekali materi-materi pelajaran bahasa ditingkat SMP ataupun SMA sudah
mulai mengenal tahapan-tahapan jurnalistik yang tentu saja menuntut ketrampilan
lebih para guru bahasa.
Dalam mata pelajaran bahasa Indonesia tingkat SMA misalnya
terdapat materi-materi tentang tehnik wawancara, menulis paragraph, menyunting
berita, mengenal editorial dalam surat kabar dan lain-lain yang sangat erat
berkaitan dengan dunia kuli tinta.
Apa jadinya jika guru bahasa Indonesia tidak mengenal
jurnalistik serta seluk beluknya sedangkan ia harus mengajarkan bagaimana cara
menjadi jurnalis yang baik.
Karateristik Bahasa Jurnalistik
Secara spesifik bahasa jurnalistik dapat di bedakan menurut
bentuknya.yaitu bahasa jurnalistik surat kabar, tabloid, majalah, Radio, televisi
dan bahasa jurnalistik online.
Selain harus tunduk
kepada kaidah atau prinsip-prisip umum bahasa indonesia bahasa jurnalistik juga
memiliki ciri-ciri yang sangat khusus dan spesifik yang membedakan ilmu bahasa yang
lainya.
Adapun ciri utama dari bahasa jurnalistik yang secara umum
berlaku untuk media berkala antara lain:
1.
Sederhana
Selalu mengutamakan dan memilih kata atau
kalimat yang paling banyak di ketahui maknanya oleh khalayak pembaca, kata-kata
atau kalimat yang rumit hanya bisa dipahami oleh segelintir orang dan tentu
akan berpengaruh terhadapa pembaca.
2.
Singkat
Langsung kepada pokok masalah (to the point)
tidak bertele-tele, tidak berputar-putar dan tidak memboroskan waktu pembaca
3.
Padat
Menurut patmono SK,rekatur senior sinar
harapan dalam bukunya teknik jurnalistik (1996:45) berita syarat imformasi setiap kalimat dan pragraf
yang di tulis membuat banyak informasi penting menarik untuk pembaca.
4.
Lugas
Lugas berati tegas tidak ambigu, sekaligus
menghidari eufisme atau penghalusan kata dan kalimat yang dapat membingungkan pembaca
sehingga terjadi perbedaan pemahaman dan kesalahan konklusi.
5.
Jelas
Jelas berati mudah di tangkap, tidak bias
dan kabur, Jelas di sini ber arti jelas
susunan kata dan kalimatnya sesuai dengan kaidah objek predikat keterangan (SPOK)
dan jelas sasaran atau maksudnya.
6.
Jernih
Jernih berati bening, tembus pandang, transparan,
tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka
atau fitnah.
7.
Menarik
Menarik berati mampu membangkitkan minat
dan perhatian pembaca, memicu selera pembaca.
8.
Demokratis
Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak
mengenal tingkatan, pangkat, kasta atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan
pihak yang di sapa.
9.
Populis
Berarti setiap kata,itulah kalimat yang di
dapat dalam bahasa jurnalistik harus akrab di telinga, di mata dan di benak
pikiran pembaca artinya di terima oleh semua lapisan masyarakat.
10.
Logis
Berarti apapun yang tedapat dalam kata, istilah,
kalimat dan paragraph jurnalistik harus dapat di terima dan tidak bertentangan
dengan akal sehat (comom sense) bahasa jurnalistik harus dapat di terima dan
sekaligus mencermikan nalar (disini berlaku hukum logika).
11.
Gramatikal
Gramatikal berarti kata atau istilah atau
kalimat apaun yang di pakai dan di pilih dalam bahasa jurnalistik harus dapat
mengikuti kaidah kata bahasa baku, bahasa resmi sesuai dengan ketentuan taat
bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan, serta pembentukan istilah dan
pedoman yang menyertainya.
12.
Menghindari kata tutur
Kata tutur adalah:kata yang biasa di
ungkapkan dalam perkataan sehari-hari secara informal.
13.
Mengutamakan kalimat aktif
Kalimat aktif lebih mudah di pahami dan di
mengerti oleh pembaca dari pada kalimat pasif. Bahasa jurnalistik harus jelas
susunan katanya, kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas
tingkat pemahaman.
14.
Menghidari kata atau istilah teknis
Di tinjau untuk umum maka bahasa
jurnalistik harus sederhana dan mudah dipahami,ringan di baca dan tidak
memusingkan dalam membaca, salah satu cara untuk itu adalah dengan menghindari
penggunaan kata yang berlaku untuk kelompok komunitas tertentu yang relatif
homogen. Jikapun terpaksa haruslah
disertai dengan kata keterangan yang menjelaskan istilah teknis tersebut.
15.
Menghidari kata atau istilah asing
Berita yang ditullis untuk di baca ataupun
didengar pembaca/pendengar harus mudah ditangkap dan dipahami, oleh sebab itu
penggunaan kata ataupun istilah asing haruslah diminimalisir.
16.
Tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku
Jurnalisme Pers adalah berfungsi sebagai guru
bahasa dan juga sebagai pendidik, pers wajib menggunakan kaidah dan bahasa
baku, bahasa pers harus baku dan benar-benar baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar